Headline News

Heboh! Atlet Juara 1 Pemalang Batal ke Popda Jateng, Ini Fakta Sebenarnya

×

Heboh! Atlet Juara 1 Pemalang Batal ke Popda Jateng, Ini Fakta Sebenarnya

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Harianpemalang.id — Jagat maya di Kabupaten Pemalang mendadak gempar. Pasalnya, seorang atlet tenis meja pelajar berprestasi yang menyandang status juara pertama justru dikabarkan batal melaju ke ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah 2026.

​Kekecewaan mendalam dirasakan oleh pihak keluarga lantaran pergantian nama tersebut terjadi secara mendadak tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi yang memadai. Bahkan, atlet yang bersangkutan sempat mendatangi lokasi technical meeting di Semarang demi mencari kejelasan atas nasibnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Menanggapi isu panas yang tengah menggelinding liar ini, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang akhirnya buka suara guna meluruskan duduk perkara yang sebenarnya.

  • Dindikpora Luruskan Isu “Juara 3 Digaransikan Berangkat”

​Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dindikpora Pemalang, Atik Pranoto, dengan tegas membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa ada atlet peraih juara ketiga yang secara sengaja diselipkan untuk menggantikan posisi juara pertama.”Tidak ada juara 3 yang diberangkatkan, keduanya juara 1 semua di Popda Kabupaten Pemalang,” ujar Atik saat memberikan klarifikasi via WhatsApp, Rabu (2/9/2026).

​Atik memaparkan secara rinci bahwa atlet atas nama Faiq merupakan peraih juara 1 Popda tingkat Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Pemalang pada tahun 2025 yang kini telah melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Di sisi lain, Fiqi Qubaela adalah peraih juara 1 Popda tingkat SMP pada tahun yang sama.

​Berdasarkan hasil evaluasi mendalam dari panitia pelaksana (panpel) serta tim pelatih, Faiq akhirnya dipilih untuk mengemban misi mewakili Kabupaten Pemalang di tingkat Provinsi Jawa Tengah.”Berdasarkan hasil evaluasi dari panpel, atas nama Faiq yang diberangkatkan ke tingkat provinsi,” terang Atik.

Hak Prerogatif Pelatih Sesuai Juknis

​Lebih lanjut, Atik menjelaskan bahwa di dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Popda, memegang status sebagai juara pertama di tingkat kabupaten tidak otomatis membuat seorang atlet serta-merta mengantongi tiket mutlak ke tingkat provinsi.”Di situ sudah jelas, bahwa intinya juara 1 tidak serta-merta dikirimkan untuk mewakili. Karena pantauan pelatih kan berbeda. Itu hak prerogatif di pelatih, itu kan yang mantau pelatih,” tambahnya.

​Atik juga menegaskan bahwa peran Dindikpora Pemalang dalam ajang bergengsi ini sebatas memfasilitasi dan mengawal administrasi keikutsertaan kontingen pelajar. Seluruh aspek teknis di lapangan sepenuhnya menjadi wewenang penuh para pelatih dan panitia penyelenggara yang mendampingi sejak awal.

​Pihaknya menyayangkan jika permasalahan teknis di internal cabang olahraga langsung dilimpahkan kepada dinas, mengingat sebelumnya sosialisasi bersama Kelompok Kerja Guru (KKG), pelatih, dan panpel telah ditempuh.”Dindikpora hanya memfasilitasi segala kegiatan atlet di Kabupaten Pemalang. Kita hanya memantau saja. Atlet saya tidak tahu, hanya pelatihnya saja,” pungkasnya tegas.( Ahmad Joko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *