Headline News

Satu Suara Ansor Jateng: Sikat Galian C Ilegal dan Darurat Judol

×

Satu Suara Ansor Jateng: Sikat Galian C Ilegal dan Darurat Judol

Sebarkan artikel ini

TEGAL, Harianpemalang.id – Gelombang keresahan masyarakat Jawa Tengah direspons tegas oleh Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah. Lewat Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II yang dipusatkan di Guci, Kabupaten Tegal, organisasi pemuda ini resmi menerbitkan dua rekomendasi eksternal mendesak pada Minggu (13/9/2026).

​Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, M. Sidqon Prabowo, menegaskan bahwa sikap resmi organisasi ini bersumber langsung dari aspirasi Pengurus Cabang (PC) se-Jawa Tengah. Poin utama yang disorot adalah maraknya perusakan lingkungan akibat penambangan galian C tanpa izin yang tersebar di berbagai wilayah.”Aktivitas perusakan alam ini terang-terangan terjadi di depan mata dan melanggar hukum. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas,” kata sosok yang akrab dipanggil Gus Sidqon tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Selain isu ekologi, Muskerwil ini menyoroti ancaman sosial yang menyasar kalangan usia muda. Ansor Jateng mendesak penindakan masif atas peredaran obat keras golongan G—seperti Tramadol dan Hexymer—yang kian bebas dijual hingga area pedesaan.

​Di sisi lain, maraknya judi online (judol) turut menjadi sasaran tembak. Ansor meminta Kementerian Komunikasi dan Digital serta Polda Jawa Tengah memperketat pemblokiran situs serta membongkar jaringan penampung rekening. Bahkan, Ansor mengusulkan usulan ekstrem: pencabutan bansos bagi warga yang terbukti memfasilitasi transaksi judol.

​Sekretaris PW GP Ansor Jateng, Husein Ahmadi, menambahkan bahwa hasil rekomendasi forum yang berlangsung sejak Sabtu (12/9/2026) ini bakal langsung dilayangkan secara resmi kepada instansi-instansi terkait.

​Agenda strategis di kawasan wisata Guci ini dihadiri perwakilan 32 PC se-Jateng, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Ketua PWNU Jateng H. Abdul Ghaffar Rozin, serta Wakil Ketua Umum PP GP Ansor Dwi Winarno.

Penulis : Ahmad Rifqi Hidayat.

Editor : Ahmad Joko SSP, S.H., C. Neg., CPMed.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *