JAKARTA, Harianpemalang.id — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa alih fungsi lahan sawah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Bagi Jawa Tengah, menjaga lahan pertanian bukan sekadar tata ruang, melainkan pertaruhan masa depan produksi dan ketahanan pangan nasional.
Pesan tegas tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Jawa Tengah kini mengelola sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian. Pada 2025 lalu, produksi gabah kering giling (GKG) daerah ini menembus 11 juta ton atau menyumbang 15,6 persen kebutuhan nasional. Untuk akhir 2026, Jateng membidik target produksi padi sebesar 10,5 juta ton.
”Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Itu napas perjuangan kami. Kita harus pertahankan luas lahan pertanian, jangan sampai beralih fungsi,” tegas Luthfi.
Luthfi menyoroti keberhasilan Jateng yang melampaui target minimum 87 persen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari Kementerian ATR/BPN. Mengingat area perkotaan seperti Surakarta memiliki keterbatasan lahan, ia mengusulkan skema subsidi antardaerah serta insentif bagi wilayah yang sukses menjaga ketahanan pangan.
Selain itu, ia mendesak percepatan sertifikasi LP2B dan pendelegasian perizinan investasi berbasis risiko dari pusat ke provinsi. Langkah ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan 12 kawasan industri di Jateng tanpa mengorbankan lahan pertanian yang dilindungi.
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi capaian 87 persen LP2B Jawa Tengah per Juli 2026. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung skema insentif antardaerah agar kebijakan perlindungan lahan berjalan adil sesuai karakteristik wilayah.( Joko Longkeyang)?











