Headline News

Gebrakan PSEL Jatibarang: 1.000 Ton Sampah Semarang Raya Diubah Jadi Listrik Mulai 2028

×

Gebrakan PSEL Jatibarang: 1.000 Ton Sampah Semarang Raya Diubah Jadi Listrik Mulai 2028

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Harianpemalang.id – Penanganan darurat sampah di kawasan aglomerasi Semarang Raya mendulang titik terang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan konsorsium investor melangkah cepat mematangkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Fasilitas pengolahan limbah raksasa ini dijadwalkan melakoni tahap groundbreaking pada Desember 2026 mendatang.

​Berlokasi di kawasan TPA Jatibarang, Kota Semarang, instalasi PSEL ini diproyeksikan mampu menyerap dan mengolah hingga 1.000 ton sampah harian dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Jika seluruh tahapan konstruksi berjalan sesuai rencana, fasilitas ini siap beroperasi komersial pada 2028 sebagai fondasi utama pengelolaan limbah berkelanjutan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Informasi strategis tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).​“Rapat hari ini memfinalisasi akselerasi PSEL Semarang Raya yang melingkupi Kota Semarang dan Kendal. Dalam kurun waktu empat bulan ke depan, atau pada Desember 2026, kita targetkan sudah groundbreaking,” ujar Ahmad Luthfi.

​Luthfi optimistis, pengoperasian PSEL dengan kapasitas 1.000 ton per hari ini akan secara drastis menekan akumulasi beban sampah harian di TPA. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban konkret atas krisis ruang pemrosesan akhir di wilayah perkotaan.​“Harapan kita bersama, pada 2028 masalah penumpukan sampah di Semarang Raya dapat teratasi secara menyeluruh melalui skema PSEL ini,” imbuhnya.

Integrasi Teknologi Teknologi Hulu-Hilir

​Tidak berhenti pada konversi listrik, kawasan TPA Jatibarang juga diproyeksikan menjadi pusat pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar sintetis (waste to fuel) setara solar. Guna memantapkan rencana ini, Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang menjalin kerja sama dengan jajaran KSAD untuk mengadopsi model pengelolaan sampah sukses yang telah diterapkan di Surabaya.

​Meski teknologi hilir terus digenjot, Luthfi mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif di tingkat hulu. Langkah terpadu ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan Jawa Tengah mencapai status daerah bebas sampah (zero waste) pada 2029.​“Sesuai arahan Presiden Prabowo, seluruh kepala daerah di Jateng berkomitmen mewujudkan Jawa Tengah zero sampah pada 2029. Pembenahan hulu dan hilir harus bergerak seirama,” tegas Luthfi.

​Saat ini, Jawa Tengah telah membina sekitar 2.000 Desa Mandiri Sampah yang mengandalkan pemilahan mandiri berbasis komunitas dan kearifan lokal.

Pematangan Lahan dan Roadmap Regional

​Di sisi lain, CEO PT Denera yang juga Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, mengapresiasi keaktifan jajaran Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal dalam memangkas alur birokrasi penyiapan proyek.

​Fadli menyebutkan, pemetaan lahan seluas 6 hektare di TPA Jatibarang telah usai. Tahap pematangan fisik mencakup pembukaan jalur akses, penataan kontur tanah, hingga penuntasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.“Target groundbreaking kami kunci di Desember 2026. Dengan begitu, pada akhir 2028 pengolahan sampah Semarang Raya sudah bisa beroperasi penuh hingga 30 tahun ke depan,” terang Fadli.

​Fadli menambahkan, arsitektur PSEL Jatibarang dirancang tak sekadar menjadi tempat olah limbah, melainkan ikon pembangunan hijau (green landmark) yang mengusung identitas lokal Jawa Tengah.

​Pengembangan PSEL Semarang Raya merupakan bagian dari roadmap besar penuntasan sampah berbasis aglomerasi di Jawa Tengah. Skema serupa telah ditandatangani untuk wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya pada 13 April 2026. Sementara untuk kawasan Muria Raya (Pati, Kudus, Blora), usulan proyek kini dalam tahap kajian akhir di Kementerian Lingkungan Hidup.

​Penguatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) juga terus diperluas di Cilacap, Banyumas, dan Magelang, menyulut kesuksesan fasilitas PSEL yang lebih dulu beroperasi di TPA Putri Cempo, Surakarta. Lewat pembentukan Satgas Penuntasan Sampah dan Gerakan Jawa Tengah ASRI, Pemprov Jateng mantap mengonversi sampah menjadi modal pertumbuhan ekonomi hijau.( Ahmad Joko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *