Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Misbakhul Munir Pimpin DPC Peradi Pemalang 2026–2031, Siap Perkuat Bantuan Hukum untuk Warga

4
×

Misbakhul Munir Pimpin DPC Peradi Pemalang 2026–2031, Siap Perkuat Bantuan Hukum untuk Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEMALANG,Emsatunews.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031 pada Sabtu, 25 Juli 2026. Dalam pelantikan tersebut, Misbakhul Munir, S.H. dipercaya memimpin organisasi advokat itu sebagai ketua.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Prosesi pelantikan digelar di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah perwakilan lembaga dan organisasi di wilayah Pemalang.

Pelantikan pengurus DPC Peradi Pemalang dilakukan atas nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Dr. H. Achiel Suryanto S., S.H., M.H., M.B.A.

Agenda pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan DPN Peradi tentang pengangkatan pengurus DPC Peradi Pemalang masa jabatan 2026–2031. Berdasarkan keputusan tersebut, jajaran pengurus yang ditetapkan diminta menempati tempat yang telah disediakan sebelum dilantik secara resmi.Selain menetapkan Misbakhul Munir, S.H. sebagai ketua, susunan pengurus juga diisi sejumlah nama pada posisi wakil ketua, sekretaris, bendahara, bidang-bidang kerja, hingga dewan penasihat. Kepengurusan ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditetapkan dan disahkan oleh DPN Peradi.

Dalam sambutannya, Misbakhul Munir menegaskan bahwa kehadiran DPC Peradi Pemalang diharapkan menjadi mitra strategis berbagai unsur di daerah dalam memperkuat penegakan hukum. Ia menyebut, sinergi antarlembaga sangat penting agar organisasi advokat dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, Peradi Pemalang ingin membangun kolaborasi dengan unsur kepolisian, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi profesi, hingga elemen masyarakat sipil. Langkah itu dinilai penting agar penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat dapat dilakukan secara lebih terukur, berkeadilan, dan responsif.

Misbakhul juga menekankan pentingnya bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono bagi warga yang membutuhkan. Ia berharap kepengurusan baru dapat memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.“Setelah dilantik, kami ingin membangun sinergi dengan banyak pihak demi kepentingan masyarakat Pemalang. Kehadiran Peradi Pemalang harus bisa dirasakan manfaatnya, termasuk dalam pelayanan dan bantuan hukum,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan para advokat agar aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama di tengah perkembangan era digital. Menurutnya, advokat tidak cukup hanya tampil dalam penanganan perkara, tetapi juga perlu hadir memberi pemahaman hukum melalui ruang-ruang publik, termasuk media sosial.

Dalam pidatonya, Misbakhul Munir memperkenalkan visi kepengurusan baru, yakni mewujudkan DPC Peradi Pemalang yang bersinar: sinergis, adil, dan responsif berdasarkan moral dan etik, demi terciptanya advokat yang makmur dan sejahtera.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Dr. H. Achiel Suryan S., yang mewakili Ketua Umum Prof. Otto Hasibuan, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berpesan agar amanah organisasi dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga kehormatan profesi advokat. Achiel menegaskan bahwa semangat pro bono tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga bantuan hukum, tetapi juga menjadi panggilan moral seluruh advokat. Menurutnya, profesi advokat memiliki fungsi sosial yang melekat dengan kewajiban untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Ia juga mengingatkan bahwa advokat merupakan salah satu penegak hukum yang kedudukannya setara dengan penegak hukum lain, sehingga dalam menjalankan profesi harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, kode etik, dan sumpah jabatan. “Jalankan profesi dengan baik, berpegang pada etika, dan jaga marwah advokat sebagai profesi yang terhormat,” pesannya di hadapan para pengurus dan tamu undangan.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pengurus baru DPC Peradi Pemalang untuk memperkuat peran organisasi dalam pembinaan profesi advokat, peningkatan literasi hukum, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dengan kepengurusan baru, DPC Peradi Pemalang diharapkan mampu tampil lebih aktif, terbuka, dan adaptif terhadap kebutuhan hukum masyarakat di daerah. Kehadiran DPC Peradi Pemalang juga diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.( Joko Longkeyang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *