Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Pimpin Rakor Kades Se-Kabupaten, Bupati Pemalang Tekankan Sinergi Tata Kelola Jelang Pilkades

3
×

Pimpin Rakor Kades Se-Kabupaten, Bupati Pemalang Tekankan Sinergi Tata Kelola Jelang Pilkades

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang ke-II Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Selasa (2/6/2026). Pertemuan akbar ini difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa serta pematangan lini pengamanan menjelang bergulirnya tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Andri Adi, orang nomor satu di Kabupaten Pemalang tersebut mengumpulkan sedikitnya 424 peserta yang terdiri atas jajaran camat, kepala desa, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Forum ini turut menghadirkan seluruh unsur Forkopimda Pemalang sebagai pemateri taktis.

​Dalam arahannya, Bupati Anom Widiyantoro menjabarkan dua poin fundamental yang wajib ditaati oleh seluruh jajaran aparatur desa, yakni komitmen menjaga stabilitas wilayah dan sikap netral.​”Kondusifitas daerah adalah harga mati dan tidak ada ruang untuk tawar-menawar. Apabila di lapangan ditemukan indikasi yang mengganggu ketertiban umum, penindakan tegas akan segera diambil. Begitu pula dengan netralitas, seluruh pihak harus menjunjung tinggi asas ini demi persatuan masyarakat,” ujar Bupati Anom dengan tegas.

​Penyelarasan Program Kerja Daerah

​Lebih lanjut, bupati mengingatkan agar iklim kontestasi politik di tingkat bawah jangan sampai memicu perpecahan yang mencederai nilai luhur Pancasila. Ia berharap Pilkades serentak tahun ini dapat menjadi ruang kompetisi yang sehat dan berjalan harmonis.

​Di tempat yang sama, Kepala Dinpermasdes Pemalang, Andri Adi, menjelaskan bahwa pembinaan intensif dari bupati ini bertujuan untuk mendongkrak kapasitas jajaran pamong desa, baik dalam fase perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi program kerja.”Rakor bersama Bupati ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan pembangunan di tingkat desa dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemalang, sekaligus memperkuat tata kelola administrasi yang transparan,” kata Andri usai mendampingi jalannya kegiatan.

​Aturan Ketat bagi Penyelenggara Pemilihan

​Terkait pelaksanaan Pilkades, Andri menekankan pentingnya penguasaan aturan main oleh pihak BPD sebagai penanggung jawab utama di lapangan. Sesuai jadwal kerja, tahapan maraton Pilkades akan resmi dimulai pada 17 Juni hingga puncaknya pada 2 Desember mendatang.

​Langkah awal yang harus dikebut pascarakor ini meliputi penerbitan surat pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa serta pembentukan panitia pemilihan tingkat lokal.”Untuk menjaga objektivitas hasil pemilu, susunan kepanitiaan harus murni melibatkan unsur perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan seperti RT, RW, PKK, dan LPMD. Sebaliknya, anggota BPD, calon kades, maupun kepala desa petahana yang maju kembali, mutlak dilarang masuk dalam jajaran panitia,” pungkas Andri.

​Sementara itu, pembahasan mengenai teknis penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS)—apakah akan dipusatkan di satu lokasi atau disebar ke tiap dusun—hingga kini masih terus dimatangkan oleh jajaran Forkopimda dengan mempertimbangkan aspek keamanan sosiologis masyarakat setempat.**( Joko Longkeyang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *