Harianpemalang.id, Pemalang – Langkah konkret menuju perlindungan satwa di Indonesia mulai menemui titik terang. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, secara resmi menerima aspirasi dari koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) terkait urgensi penghentian perdagangan daging anjing dan kucing di tanah air.
Dalam sesi wawancara melalui pesan singkat pada Jumat (22/5/2026), legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X ini mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan DMFI telah berlangsung pada Rabu (19/5) kemarin. Fokus utama diskusi tersebut adalah mendorong regulasi yang lebih ketat terhadap perlindungan hewan domestik.
“Kami telah mendengar dan menyerap poin-poin krusial yang disampaikan rekan-rekan DMFI. Intinya adalah bagaimana kita bisa segera menghentikan praktik perdagangan daging anjing dan kucing yang selama ini masih menjadi perdebatan di masyarakat,” ujar Rizal Bawazier.
Prioritas Prolegnas 2026
Rizal menambahkan, isu ini akan mendapatkan payung hukum yang lebih kuat melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan. RUU ini direncanakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.
Menurutnya, keberadaan UU ini nantinya tidak hanya sekadar mengatur pelarangan konsumsi hewan non-pangan, tetapi juga mencakup aspek edukasi dan sanksi tegas bagi pelanggar prinsip kesejahteraan satwa.
“Ini bukan hanya soal perlindungan hewan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat dan citra Indonesia di mata internasional. Kami di parlemen akan mengawal agar proses legislasi ini berjalan sesuai harapan,” imbuhnya.( Joko Longkeyang).











