PEMALANG, Harianpemalang.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi meluncurkan layanan inovatif bernama Sapa Ikhlas (Sistem Analitik Data Pangan/Satu Data Pangan untuk Pemalang Bercahaya), Minggu (12/7/2026). Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, ditandai dengan pengguntingan balon simbolis dan penekanan tombol aktivasi pada layar videotron.
Layanan Sapa Ikhlas merupakan inisiatif unggulan yang digawangi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang. Portal ini berfungsi sebagai wadah pengelolaan serta integrasi seluruh data di sektor pertanian dan pangan di wilayah Pemalang.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berharap inovasi ini dapat terus dikawal hingga berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha tani serta pengembangan sektor pertanian secara keseluruhan. Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan data menjadi langkah krusial untuk menjamin keakuratan informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan.”Tujuan utama peluncuran Sapa Ikhlas adalah untuk mengakurasi data, terutama data pertanian melalui digitalisasi sehingga kita memiliki informasi yang dapat diakses secara real time. Ke depan, Sapa Ikhlas akan kita perluas cakupannya, tidak hanya di bidang pertanian, tetapi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari pengembangan Smart Village di Kabupaten Pemalang,” ungkap Anom.
Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, serta unsur Forkopimda turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini. Rangkaian acara peluncuran pun dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang mengundang antusiasme masyarakat, antara lain senam bersama, permainan seru, pentas wayang kulit oleh dalang cilik Ki Narendra Hang Ehsan, pertunjukan seni tari, hingga nonton bareng pertandingan Piala Dunia antara Argentina melawan Swiss. Panitia juga menyediakan hadiah hiburan dan penampilan tembang kenangan untuk memeriahkan suasana.
Dengan adanya Sapa Ikhlas, Pemalang menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang memiliki sistem pengelolaan data pangan terpadu, selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih cerdas dan transparan.*( Joko Longkeyang).











