PEMALANG — Suasana Gedung Sasana Bakti Praja, Pemalang, mendadak jadi pusat perhatian pada Kamis (6/8/2026). Di tempat ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengumpulkan puluhan insan pers dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Hubungan Media.

Bukan sekadar pertemuan rutin, agenda ini dihelat untuk merapikan kembali barisan lewat pendataan ulang media sekaligus merajut tali silaturahmi. Langkah strategis ini ditempuh agar kemitraan antara pemerintah daerah dan para jurnalis kian kokoh di jalur yang tepat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, S.STP., M.A.P., yang membuka langsung jalannya acara, blak-blakan mengungkapkan bahwa forum ini krusial untuk merumuskan ulang pola kerja sama yang bersih dan taat aturan. Menurutnya, buah pemikiran dari diskusi ini bakal langsung disetorkan sebagai bahan kebijakan strategis, termasuk urusan alokasi anggaran yang digodok bersama DPRD.
”Seluruh pihak memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab,” tegas Bagus Sutopo di hadapan para hadirin.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, S.Si., M.Si., langsung pasang badan membeberkan regulasi ketat bagi media yang ingin meneken kontrak kerja sama. Aturan main kini diperketat demi akuntabilitas publik.
”Media yang ingin mengajukan kerja sama dengan Diskominfo harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi, antara lain surat permohonan, proposal kerja sama, dokumen legalitas perusahaan, NPWP, rekening perusahaan, surat tugas, serta bukti verifikasi Dewan Pers apabila telah dimiliki,” tandas Dian Ika.
Puncak riuhnya acara terjadi saat jarum jam menunjuk ke sesi tanya jawab. Tanpa diduga, atmosfer ruangan berubah drastis menjadi hangat ketika sejumlah wartawan lokal bergantian maju menumpahkan uneg-uneg, membongkar berbagai kendala di lapangan, dan menyuarakan keluh kesah mereka secara terbuka kepada para petinggi Pemkab Pemalang.( Ahmad Joko).











