PEMALANG, Harianpemalang.id — Sebanyak 113 guru Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Pemalang resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Pemalang, Nurkholes, di Aula BKPSDM Kabupaten Pemalang, Kamis pagi.
Dari jumlah tersebut, lima orang dipercaya memimpin lembaga pendidikan tingkat Taman Kanak-Kanak, sedangkan 108 orang lainnya akan menjabat sebagai kepala Sekolah Dasar Negeri di berbagai wilayah di Kabupaten Pemalang.
Dalam arahannya, Nurkholes menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar kenaikan jenjang karier, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kejujuran. Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini harus menjadi semangat utama setiap kepala sekolah yang baru saja menerima penugasan.”Kepala sekolah harus mampu menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak kita. Tidak boleh ada satu pun anak merasa takut, tertekan, atau tidak dihargai di lingkungan sekolahnya,” ujar Nurkholes.
Komunikasi yang terjalin erat antara pihak sekolah, guru, siswa, dan orang tua wali dinilai sebagai benteng paling efektif untuk mencegah terjadinya perundungan maupun segala bentuk kekerasan di sekolah. Nurkholes meminta para kepala sekolah untuk tidak segan membuka ruang dialog yang transparan dengan masyarakat.
Salah satu instruksi khusus yang disampaikan adalah pemasangan dan pengaktifan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan sekolah. Kehadiran sarana ini bukan untuk mencurigai siapa pun, melainkan sebagai sarana pengawasan dini yang melindungi siswa, guru, dan institusi sekolah itu sendiri dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak hanya fokus di dalam lingkungan sekolah, kepala sekolah juga diharapkan hadir di tengah masyarakat. Nurkholes mengajak para kepala sekolah untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah mendata anak usia 5 hingga 18 tahun yang belum mengenyam pendidikan atau putus sekolah. Tujuannya agar tidak ada anak di Pemalang yang tertinggal dalam akses pendidikan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khoeron, menjelaskan bahwa seluruh proses penugasan ini telah dilaksanakan secara transparan dan mengacu pada kerangka hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/B/2025.”Seluruh pertimbangan teknis dan kepegawaian telah kami lalui dengan ketat. Semoga amanah yang diterima dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan membawa perubahan nyata bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Pemalang,” harap Khoeron.
Penyerahan SK kepala sekolah baru ini diharapkan menjadi momentum perubahan di dunia pendidikan Pemalang — tempat di mana integritas, keamanan, dan inklusivitas berjalan beriringan demi masa depan anak-anak yang lebih cerah.( Ahmad Joko ).











