Headline News

Ahmad Luthfi Geser Anggaran Jateng ke Kebutuhan Warga

×

Ahmad Luthfi Geser Anggaran Jateng ke Kebutuhan Warga

Sebarkan artikel ini

SEMARANG,Harianpemalang.id  – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan warga. Pangan, jalan, hingga keringanan pajak kendaraan menjadi prioritas di tengah dinamika ekonomi dan fiskal.

Pernyataan itu disampaikan Luthfi seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026). Ia menyebut perubahan anggaran perlu dilakukan agar program pemerintah tetap selaras dengan situasi daerah, nasional, dan global.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Semua anggaran yang kita gunakan harus efektif dan efisien, serta berdampak langsung bagi pembangunan Jawa Tengah,” ujarnya.

Rancangan ini merupakan kelanjutan dari perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Dokumen tersebut telah disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng pada 28 September 2026. Selanjutnya, rancangan perubahan akan dibahas Banggar.

Dasar penyusunannya adalah capaian pembangunan hingga semester I 2026. Pertumbuhan ekonomi Jateng mencapai 5,80 persen, sedangkan investasi tercatat Rp59,94 triliun dan menyerap sekitar 213 ribu tenaga kerja. Kemiskinan turun ke 9,21 persen, pengangguran terbuka berada di 4,30 persen, dan inflasi Agustus 3,08 persen.

Dari capaian itu, pemerintah memperkuat sektor pangan agar Jateng tetap menjadi lumbung pangan nasional. Dukungan diberikan untuk sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan, juga stabilisasi harga, distribusi pangan, serta permodalan bagi petani dan nelayan.

Untuk infrastruktur, anggaran diarahkan pada perbaikan jalan, pengadaan marka, dan sarana pelayanan publik, termasuk fasilitas sekolah. “Infrastruktur berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat,” kata Luthfi.

Di sisi pendapatan, Pemprov Jateng membebaskan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak progresif pada 21 September hingga 28 Desember 2026. Kebijakan ini diharapkan mendorong kepatuhan pajak. Pemprov juga mengefisienkan belanja dan meningkatkan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dengan langkah tersebut, ruang fiskal diharapkan tetap terjaga dan belanja tepat sasaran.( Joko Longkeyang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *