SEMARANG, Harianpemalang.id — Karpet merah investasi kembali terhampar di Jawa Tengah. Investor kelas atas asal Dubai, Uni Emirat Arab, resmi menyepakati kerja sama strategis dengan Perumda Aneka Usaha Jepara untuk membangun kilang minyak mini refinery bernilai fantastis, yakni Rp5 triliun, Kamis (17/9/2026).
Kesepakatan bisnis yang diteken di Kantor Gubernur Jawa Tengah tersebut menjadi titik balik penting setelah proses negosiasi intensif berjalan selama hampir satu tahun. Kemudahan izin serta respons cepat pemerintah daerah menjadi kunci utama masuknya modal raksasa ini ke Bumi Kartini.
Komisaris Nusantara Petroleum and Petrochemical, Talal Ourfali, memuji komitmen jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilainya sangat proaktif dalam memfasilitasi kebutuhan investor asing.
”Prosesnya termasuk cepat sekali karena Pak Gubernur (Ahmad Luthfi) memberikan dukungan total, begitu pula Bupati Jepara dan jajaran Pemda,” ungkap Talal usai seremoni penandatanganan di Semarang.
Proyek mini refinery ini dijadwalkan memiliki kapasitas produksi awal sebesar 10 ribu barel minyak per hari. Seiring dengan kemajuan operasional, kapasitas pengolahan ditargetkan melonjak hingga 60 ribu barel per hari, membuka peluang ekspansi sektor petrokimia turunan di masa depan.
Menanggapi masuknya dana segar tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan kesiapannya untuk mengawal langsung proyek strategis ini. Luthfi menegaskan pentingnya jaminan pasokan bahan baku minyak mentah (crude oil) agar operasional kilang berjalan tanpa hambatan.
”Sebagai gubernur, tentu saya memberikan izin dan dukungan penuh. Kunci utamanya adalah kepastian pasokan minyak mentah. Kami langsung berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian ESDM untuk mengamankan pasokan tersebut,” ujar Luthfi.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengonfirmasi bahwa peninjauan lokasi, kesiapan lahan, hingga akses dermaga pendaratan kapal pengangkut minyak di Jepara telah memenuhi kriteria teknis investor.
Realisasi investasi Rp5 triliun ini diyakini tidak hanya memperkuat peranan BUMD daerah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi baru yang siap menyerap tenaga kerja lokal serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah.( Joko Longkeyang).











