PEMALANG, Harianpemalang.id — Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama DPRD setempat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketok palu keputusan penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin (5/10/2026).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berkas persetujuan oleh Plt Bupati Pemalang Nurkholes dan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono, disaksikan seluruh jimpinan serta anggota legislatif yang hadir.
Ketua DPRD Pemalang, Martono, menjelaskan bahwa tahapan penetapan Perda ini telah melalui mekanisme panjang yang akuntabel. Setelah disetujui dalam rapat paripurna awal pada 14 September 2026, dokumen anggaran tersebut dikirim ke Pemprov Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.”Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Keputusan Evaluasi pada 29 September 2026. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD bergerak cepat menggelar rapat kerja pada 30 September untuk menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi tersebut,” ujar Martono.
Meskipun evaluasi dari Gubernur tidak mengubah struktur utama anggaran, terdapat beberapa penekanan penting yang menjadi pegangan Pemkab Pemalang:
Sektor Pendapatan: Optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan iklim investasi, serta kalkulasi target pendapatan yang akurat berbasis potensi riil daerah.
Sektor Belanja: Penyerapan anggaran wajib berfokus pada efisiensi dan capaian kinerja. Proyek fisik dan konstruksi diminta tuntas tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas.
Sektor Pembiayaan: Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara cermat untuk memastikan seluruh kewajiban daerah di TA 2026 terpenuhi.
Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga Perda Perubahan APBD 2026 dapat rampung sesuai jadwal.
”Seluruh tahapan berjalan lancar dan tepat waktu. Kami instruksikan kepada seluruh jajaran eksekutif untuk segera mengawal pelaksanaan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Pemalang,” tegas Nurkholes.( Ahmad Joko).











