PEMALANG, Harianpemalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memastikan arah kebijakan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar warga. Keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk menjaga kualitas layanan di sektor vital.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, dalam tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026).
Nurkholes menuturkan, perombakan postur APBD 2026 merupakan langkah realistis dalam merespons kontraksi penerimaan daerah. Salah satu faktor utamanya adalah pemangkasan alokasi transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Desa yang merosot drastis hingga Rp154,95 miliar—dari semula Rp231,76 miliar menjadi Rp76,81 miliar. Kondisi tersebut kian diperberat oleh belum optimalnya realisasi target pajak dan retribusi daerah.
Guna mengatasi tekanan fiskal tersebut, Pemkab Pemalang telah menyiapkan serangkaian langkah strategis demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan penerimaan difokuskan melalui intensifikasi pemungutan pajak, digitalisasi sistem transaksi keuangan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penguatan koordinasi lintas tingkatan pemerintahan.
”Rasionalisasi anggaran dilakukan secara terukur dengan menetapkan skala prioritas yang ketat. Walaupun terdapat penyesuaian pada efisiensi belanja modal jalan dan jaringan, anggarannya kita alihkan untuk kebutuhan daerah yang mendesak,” ungkap Nurkholes.
Beberapa alokasi penting tersebut meliputi pengadaan lahan UPJI I Kecamatan Watukumpul, pembangunan Puskesmas Jebed, pengembangan program Sekolah Rakyat, penyediaan sarana kebinamargaan, hingga pemeliharaan infrastruktur secara berkala.
Di sisi lain, sektor pendidikan dan kesehatan dipastikan tetap mendapatkan alokasi yang memadai. Pemkab Pemalang terus mengawal penanganan anak tidak sekolah, peningkatan mutu sekolah, perbaikan layanan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit, penanganan gizi buruk, serta pembenahan sanitasi lingkungan.
Nurkholes berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama jajaran legislatif dapat berjalan cermat, terbuka, dan konstruktif demi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Pemalang.( Ahmad Joko).











