Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Soroti KEM-PPKF 2027, Rizal Bawazier Perjuangkan Nasib Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

3
×

Soroti KEM-PPKF 2027, Rizal Bawazier Perjuangkan Nasib Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Harianpemalang.id — Agenda pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di tingkat parlemen terus bergulir panas. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, secara lantang mendesak pemerintah agar instrumen fiskal masa depan tersebut memberikan porsi yang nyata bagi penguatan ekonomi di sektor pedesaan.

​Legislator yang merepresentasikan masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah—termasuk wilayah Pemalang, Batang, serta Pekalongan—ini menggarisbawahi bahwa pemulihan ekonomi nasional yang sejati harus dimulai dari penguatan daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Dalam forum pembahasan kemitraan strategis, Rizal secara khusus menyoroti urgensi pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai wadah utama penggerak usaha mikro di desa. Menurutnya, lembaga koperasi harus diinjeksi dengan kebijakan pembinaan yang berkeadilan agar tidak kalah saing oleh gurita korporasi besar.

​”Pembahasan KEM-PPKF 2027 ini harus menjadi momentum pembalikan arah kebijakan yang berpihak ke daerah. Kami di Fraksi PKS mengawal ketat agar Koperasi Merah Putih mendapatkan ruang strategis. Kita ingin koperasi ini benar-benar berjalan optimal, adil, dan menjadi benteng pertahanan bagi perekonomian warga desa,” tegas Rizal Bawazier dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

​Dorong Pembenahan Regulasi Usaha dan BUMN

​Sebagai anggota komisi yang mengawasi sektor perdagangan, investasi, kawasan industri, UKM, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rizal menilai potret keadilan ekonomi masih perlu diperbaiki. Fraksi PKS pun secara konsisten menyuarakan urgensi restrukturisasi BUMN agar orientasi bisnisnya kembali selaras dengan pemenuhan fasilitas publik, bukan semata-mata mengejar keuntungan finansial korporasi.

​Selain tata kelola perusahaan negara, ia juga menuntut dilakukannya pembaruan pada regulasi persaingan usaha di dalam negeri. Hal ini krusial untuk melindungi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari praktik monopoli pasar yang tidak sehat.

​”Langkah pembenahan harus berjalan beriringan. Mulai dari peningkatan kinerja ekspor nasional, pembaruan aturan main dalam persaingan usaha yang sehat, hingga restrukturisasi total BUMN agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat banyak. Kita butuh pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga inklusif dan dirasakan secara adil,” pungkas legislator senior tersebut.( Joko Longkeyang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *