Harianpemalang.id, Pemalang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang terus bergerak cepat dalam menjamin kelancaran pesta demokrasi masa depan. Pada Senin (27/4/2026), Bapemperda resmi menggelar rapat kerja guna menuntaskan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen legislatif dalam memastikan ketersediaan anggaran Pilkada mendatang agar tidak membebani APBD secara mendadak pada tahun pelaksanaan.
Sinergi Lintas Sektor
Rapat yang berlangsung di ruang kerja DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Solichin, S.Ag. Dalam arahannya, Solichin menekankan pentingnya payung hukum yang kuat terkait alokasi dana cadangan tersebut.
Pertemuan tersebut tidak hanya dihadiri oleh internal Bapemperda dan Pimpinan Komisi A, tetapi juga melibatkan jajaran eksekutif sebagai mitra strategis. Hadir dalam rapat tersebut antara lain: Asisten Pemerintahan dan Hukum Setda Kabupaten Pemalang. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang. Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang. Perwakilan Bank Jateng selaku mitra perbankan daerah.
Fokus pada Stabilitas Fiskal
Pembahasan berfokus pada mekanisme penyisihan anggaran yang akan dilakukan secara bertahap. Keterlibatan Bank Jateng dalam rapat ini juga mengindikasikan teknis penyimpanan dana agar tetap akuntabel dan memberikan manfaat bagi daerah sebelum digunakan pada tahun 2029.
Dengan selesainya tahap finalisasi ini, Raperda Dana Cadangan diharapkan dapat segera disahkan dalam rapat paripurna mendatang untuk kemudian diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.**( Ahmad Joko).











