Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Ma’mun Riyad Legislator PKB Pemalang Dukung Penuh Ambulans 112 Siaga 24 Jam

9
×

Ma’mun Riyad Legislator PKB Pemalang Dukung Penuh Ambulans 112 Siaga 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Sinergi Lintas Sektor, Ahmad Luthfi Intruksikan Prioritaskan Kesehatan Mental Penyintas

Example 468x60

PEMALANG, Harianpemalang.id – Setiap detik sangat berharga dalam situasi darurat kecelakaan lalu lintas. Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan masyarakat akan respons cepat tenaga medis dengan ketersediaan layanan yang ada. Menyikapi hal tersebut, angin segar berhembus dari lembaga perwakilan rakyat. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Ma’mun Riyad, S.Sos., menegaskan dukungan penuhnya terhadap pengaktifan layanan call center ambulans bernomor 112 yang beroperasi nonstop 24 jam sehari.

Dukungan tegas ini disampaikan Ma’mun menanggapi gagasan strategis Sekretaris I Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kabupaten Pemalang, M. Arief Budiman, S.IP. Sebelumnya, Arief menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi di lapangan di mana korban kecelakaan sering kali terlambat mendapatkan pertolongan pertama karena ketiadaan nomor darurat kesehatan yang terintegrasi. Masyarakat cenderung hanya menghubungi polisi di nomor 110, padahal aparat kepolisian memiliki keterbatasan dalam memberikan tindakan medis darurat atau first aid.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai Anggota Komisi D yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat meliputi kesehatan, pendidikan, dan sosial, Ma’mun memahami betul urgensi masalah ini. Ia menekankan bahwa layanan 112 tidak boleh sekadar ada, tetapi harus benar-benar berfungsi optimal. “Layanan 112 harus bisa diaktifkan secara maraton dalam waktu 24 jam. Mobil ambulans, peralatan perawatan, dan supir harus selalu siap siaga. Kapan pun ada panggilan dari masyarakat yang mengalami musibah, terutama kecelakaan di jalan, pertolongan harus langsung diberikan tanpa hambatan administratif,” tegas Ma’mun saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

Pernyataan legislator asal FPKB ini sejalan dengan respons positif dari eksekutif daerah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, S.KM., melalui pesan elektronik menyatakan kesiapannya untuk segera merealisasikan wacana tersebut. Respons singkat namun tegas dari dinas teknis menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sedang berjalan harmonis demi kepentingan publik.

Ma’mun juga mengapresiasi usulan teknis penempatan armada ambulans khusus 112 yang standby di setiap Puskesmas. Model distribusi berbasis zonasi ini dinilai jauh lebih efisien dibandingkan sistem konvensional yang kerap terhambat birokrasi. Dengan operator pusat yang terintegrasi, instruksi pengiriman ambulans dapat dilakukan secara otomatis ke unit terdekat, sehingga memangkas waktu tunggu yang sangat krusial bagi keselamatan korban.“Sinergi antara aspirasi masyarakat sipil, respons cepat dinas teknis, dan dukungan anggaran serta pengawasan dari DPRD menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujar Ma’mun. Ia mengingatkan bahwa dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi di Pemalang, keberadaan call center 112 bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan primer infrastruktur kesehatan.

Implementasi sistem ini diharapkan dapat menekan angka kematian akibat keterlambatan penanganan medis atau yang dikenal sebagai golden hour. Ma’mun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai membiasakan diri menyimpan nomor 112 sebagai kontak darurat kesehatan, setara dengan pentingnya nomor 110 untuk keamanan. Langkah progresif yang diusung bersama oleh KB PII, Dinas Kesehatan, dan DPRD Pemalang ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar warga atas kehidupan dan kesehatan yang layak. ( Joko Longkeyang  ).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *