Headline News

Pemkab Pemalang Serahkan Kasus Bullying SDN 01 Kebondalem ke Polisi

×

Pemkab Pemalang Serahkan Kasus Bullying SDN 01 Kebondalem ke Polisi

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Harianpemalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memilih tidak mencampuri proses hukum kasus perundungan yang menimpa siswa SD Negeri 01 Kebondalem. Penyelidikan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian, sementara pemerintah daerah menggelar pemeriksaan internal secara paralel.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat menemui awak media di lingkungan sekolah tersebut, Senin (5/10/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Nurkholes, kepala sekolah beserta sejumlah guru telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres setempat. “Saat ini, kepala sekolah dan beberapa guru di sini sedang dimintai keterangan di Polres. Penyelidikan sudah berjalan,” katanya.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut ditempuh agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor hukum. Meski begitu, Pemkab Pemalang tidak berpangku tangan. “Pada saat yang sama, kami melakukan upaya internal agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.

Kepala Sekolah Terancam Dipindahkan

Di tengah desakan sejumlah pihak agar kepala sekolah dievaluasi, Nurkholes memastikan evaluasi akan segera dilakukan. Tindakan yang diambil nantinya mengacu pada hasil pemeriksaan.

“Secepat mungkin kami evaluasi, dan tentu akan ada tindakan tegas. Bila memungkinkan, yang bersangkutan dipindahkan dan tidak lagi bertugas di sekolah ini,” tegasnya.

Soal dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kasus di lingkungan sekolah, Pemkab Pemalang belum menyimpulkan apa pun. “Masih kami dalami,” ucapnya singkat.

Ia menambahkan, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Satgas Antiperundungan Disiapkan

Selain menangani perkara ini, Pemkab Pemalang tengah menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus penanganan perundungan. Satgas itu akan melibatkan berbagai unsur terkait dan membuka ruang koordinasi dengan lembaga eksternal.

“Saat ini satgas penanganan bullying sedang dibentuk,” jelas Nurkholes.

Pemkab juga akan menggandeng Ombudsman dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengevaluasi dan memperkuat penanganan kasus perundungan di daerah tersebut.

Menurutnya, kasus di SDN 01 Kebondalem menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Pemalang. Pemerintah, kata dia, tidak hanya fokus pada perkara yang sedang berjalan, tetapi juga menyiapkan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Pemkab Pemalang pun mengajak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, peserta didik, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu mencegah perundungan. Warga diminta segera melapor jika menemukan dugaan tindakan yang merugikan atau membahayakan anak.( Ahmad Joko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *