PEMALANG, Harianpemalang.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan perundungan (bullying) di SD Negeri Kebondalem 01, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Peristiwa itu yang berujung hilangnya nyawa seorang siswa. Ia mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan terbuka.
Sikap tersebut disampaikan Rizal Bawazier ( RB) dalam wawancara, Senin (5/10/2026). Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X, yang meliputi Pemalang, Pekalongan, dan Batang, ia merasa terpanggil menyikapi keresahan warga.”Saya sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujarnya.
Meski bertugas di Komisi VI yang bermitra dengan sektor perdagangan, kawasan industri, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN, RB menegaskan persoalan keselamatan anak berada di atas pembagian bidang kerja. Keresahan masyarakat di dapilnya, menurut dia, tidak bisa diabaikan.
Ia berharap tragedi ini menjadi yang terakhir. Harapan itu ia tujukan bagi seluruh wilayah dapilnya. “Saya harap ini masalah terakhir yang ada di dapil saya, bukan hanya di Kabupaten Pemalang,” tuturnya Rizal Bawazier.
Politikus PKS itu juga menyampaikan peringatan. Jika kasus serupa terulang, ia akan langsung meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bertindak. “Kalau perlu, pecat saja kepala sekolah dan dinas pendidikan yang bertanggung jawab di daerahnya bila ditemukan permasalahan serupa,” tegasnya.
RB menilai tanggung jawab menjaga anak didik tidak boleh dibebankan pada satu pihak. Sekolah, dinas pendidikan, dan wali murid, kata dia, sama-sama wajib menjaga dan mendidik anak dengan baik.
Ia pun berharap kasus ini tidak berhenti pada perdebatan antara keluarga dan sekolah. Seluruh rangkaian kejadian, menurutnya, harus ditelusuri secara transparan agar fakta diketahui publik dan lingkungan sekolah kembali aman.
Karena itu, Rizal meminta aparat penegak hukum turun tangan memeriksa para terduga pelaku. “Saya ingin sekolah menjadi tempat yang aman bagi semua anak didik. Orang tua atau wali murid juga nyaman menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas dugaan perundungan di SDN Kebondalem 01 masih berjalan. Masyarakat diimbau menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.( Ahmad Joko).











