Headline News

Rizal Bawazier, PKS Sampaikan Pandangan RUU Kadin di Baleg DPR

×

Rizal Bawazier, PKS Sampaikan Pandangan RUU Kadin di Baleg DPR

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Harianpemalang.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI secara resmi menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (RUU Kadin) dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

​Dalam agenda strategis tersebut, Fraksi PKS menugaskan anggotanya, Rizal Bawazier, untuk menyampaikan poin-poin krusial terkait arah regulasi dunia usaha Indonesia ke depan. Legislator yang bertugas di Komisi VI DPR RI ini mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Melalui kemitraan kerjanya di Komisi VI yang meliputi bidang perdagangan, kawasan industri, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rizal menekankan perlunya terobosan regulasi yang adil dan berpihak pada pelaku usaha kecil. Menurutnya, RUU Kadin yang sedang diharmonisasi harus mampu menjadi payung hukum inklusif bagi seluruh level pengusaha di Indonesia.

​”Kadin tidak boleh hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha skala besar atau korporasi multinasional semata. Undang-undang ini harus hadir memberi ruang perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum bagi para pelaku UMKM di daerah agar bisa tumbuh bersama,” ujar Rizal usai rapat penyampaian pandangan fraksi.

​Ia menggarisbawahi pentingnya keterlibatan pengusaha daerah dalam proyek-proyek strategis nasional maupun rantai pasok industri skala global. Dalam pandangan Fraksi PKS, sinergi yang kuat antara BUMN, swasta besar, dan koperasi daerah merupakan fondasi utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

​Rizal menilai bahwa tanpa adanya keberpihakan regulasi yang tegas, pelaku UMKM akan sulit bersaing di tengah pesatnya arus digitalisasi dan kompetisi pasar bebas. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak agar RUU Kadin mencantumkan klausul khusus yang mewajibkan kemitraan terintegrasi antara industri besar dan usaha kecil daerah.

​Proses penyampaian pandangan di Ruang Rapat Baleg DPR RI ini menandai komitmen parlemen dalam menyempurnakan aspek hukum dunia usaha. Fraksi PKS berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat diakomodasi secara transparan, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak langsung pada peningkatan ketahanan ekonomi rakyat.( Ahmad Joko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *