Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Jateng Surplus Ratusan Ribu Hewan Kurban, Pengawasan Perbatasan Siaga!

350
×

Jateng Surplus Ratusan Ribu Hewan Kurban, Pengawasan Perbatasan Siaga!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Semarang – Menjelang hari raya Iduladha 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membawa kabar melegakan bagi masyarakat. Stok hewan kurban di wilayah ini dipastikan melimpah alias surplus, meskipun pemerintah kini mulai memasang “pagar” ketat di area perbatasan guna menjaga kualitas kesehatan ternak.

​Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Jawa Tengah, dari total populasi 6,3 juta ekor ternak, sebanyak 593.168 ekor siap didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan kurban tahun ini. Angka tersebut dinilai sangat aman karena hanya menyerap sekitar 9 hingga 10 persen dari total populasi yang ada.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Kepala Distannak Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, menegaskan bahwa status Jateng sebagai lumbung ternak nasional menjadi jaminan ketersediaan stok tersebut. Hal ini sejalan dengan target swasembada pangan yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.”Dari total populasi sekitar 6,3 juta ekor, kebutuhan kurban kita estimasikan 593.168 ekor. Jadi, ketersediaan sangat mencukupi,” tutur Frans di Semarang, Selasa (19/5/2026).

​Rincian Stok dan Persiapan Sapi Kepresidenan

​Kebutuhan hewan kurban tahun ini didominasi oleh kambing sebanyak 321.872 ekor, disusul sapi 140.745 ekor, dan domba 126.078 ekor. Ketiga jenis ternak ini tercatat mengalami surplus. Sebaliknya, stok kerbau masih mengalami defisit karena hanya tersedia sekitar 1.204 ekor dari kebutuhan 4.472 ekor.

​Menariknya, Jateng juga telah menyiapkan 36 ekor sapi pilihan untuk program bantuan Presiden. Sapi-sapi tersebut memiliki bobot jumbo, yakni minimal satu ton, yang akan dibagikan ke setiap kabupaten/kota serta satu ekor untuk tingkat provinsi.

​Filter Ketat di Jalur Perbatasan

​Demi mencegah masuknya penyakit ternak, Pemprov Jateng melakukan pengawasan berlapis di sejumlah titik perbatasan strategis, di antaranya:

​1. Kabupaten Rembang

​2. Kabupaten Karanganyar

​3. Kabupaten Sragen

​4. Kabupaten Wonogiri

​Frans menambahkan, setiap hewan yang melintas atau berpindah wilayah wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Syarat ini tidak hanya berlaku untuk hewan kurban, tetapi juga bagi keperluan lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Tren Kurban Terus Meningkat

​Melihat data historis 2024-2025, gairah masyarakat Jateng dalam berkurban terus menanjak signifikan. Pemotongan domba mencatat kenaikan tertinggi sebesar 25,7 persen, disusul kambing 22,3 persen, dan sapi 8,9 persen.

​Meskipun saat ini belum ditemukan kasus kesehatan hewan yang serius, pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap jeli dalam memilih. Pastikan hewan kurban memiliki fisik yang prima: mata cerah, kuku bersih tanpa luka, tidak mengeluarkan air liur berlebih, serta tidak memiliki cacat fisik.( Joko Longkeyang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *