Harianpemalang.id, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah progresif untuk memperkuat struktur ekonomi dari level terbawah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara resmi menginstruksikan 576 camat se-Provinsi Jateng untuk mengakselerasi program “Kecamatan Berdaya”.

Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan camat, bupati, hingga wali kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (16/4/2026). Momentum ini menjadi tonggak awal perubahan fungsi kecamatan menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat.”Fokus kita hari ini adalah penguatan komitmen. Melalui pakta integritas, seluruh wilayah harus bersinergi dalam mewujudkan Kecamatan Berdaya,” tegas Ahmad Luthfi di hadapan para kepala wilayah.
Fokus pada Zilenial dan Kelompok Rentan
Berbeda dengan program administratif biasa, Kecamatan Berdaya dirancang untuk menyentuh kelompok-kelompok spesifik yang membutuhkan intervensi ekonomi. Luthfi menekankan tiga kelompok utama yang akan menjadi motor penggerak: Generasi Z (Zilenial): Pelatihan keterampilan khusus agar pemuda desa lebih produktif. Penyandang Disabilitas: Pendampingan berkelanjutan untuk kemandirian di wilayah masing-masing.Perempuan Rentan: Pemberdayaan ekonomi bagi para perempuan atau janda agar mampu mandiri secara finansial, ”Kita ingin kecamatan hadir memberikan solusi nyata. Ada pelatihan khusus bagi zilenial hingga pendampingan bagi kelompok disabilitas dan perempuan rentan agar mereka memiliki kemampuan ekonomi yang mumpuni,” jelasnya.
Alokasi Anggaran dan Rencana Aksi
Target besar dari inisiatif ini adalah penurunan angka pengangguran secara masif di Jawa Tengah. Untuk memastikan program ini berjalan, pemerintah telah menyiapkan skema anggaran kolaboratif yang cukup fantastis. Hingga 11 April 2026, dana yang terkumpul untuk program intervensi ini telah mencapai lebih dari Rp131 miliar.
Terkait teknis pelaksanaan, para Bupati diminta segera menerbitkan surat keputusan untuk menentukan titik lokasi kecamatan sasaran. Setelah itu, perangkat daerah terkait akan menurunkan action plan (rencana aksi) sebagai panduan operasional di lapangan.
Bukan Sekadar Kantor Administrasi
Melalui program ini, Ahmad Luthfi berambisi mengubah wajah kantor kecamatan. Ke depan, kecamatan tidak hanya sekadar tempat mengurus surat menyurat, tetapi bertransformasi menjadi:Pusat pelayanan publik yang responsif. Inkubator pemberdayaan ekonomi desa.Lembaga perlindungan sosial yang paling dekat dengan warga.
Dengan komitmen “gaspol” dari 576 camat ini, diharapkan Jawa Tengah mampu menciptakan kemandirian masyarakat yang dimulai dari unit pemerintahan terkecil. **( Joko Longkeyang).











