Harianpemalang.id, PEMALANG – Langkah tegas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih terus digalakkan di tingkat desa. Terbaru, Tim Inspektorat Kabupaten Pemalang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Jraganan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Agenda krusial ini dilaksanakan langsung di Balai Desa Jraganan dengan pengawalan dan pendampingan ketat dari Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh.
Langkah jemput bola oleh Tim Inspektorat ini bertujuan untuk memverifikasi secara faktual seluruh laporan pertanggungjawaban, capaian program kerja, hingga tata kelola keuangan desa yang telah direalisasikan oleh kepala desa selama masa baktinya. Hal ini penting dilakukan agar proses transisi kepemimpinan di Desa Jraganan berjalan mulus tanpa meninggalkan persoalan administratif atau hukum di kemudian hari.
Pihak Kecamatan Bodeh melalui Seksi Tata Pemerintahan menegaskan bahwa kehadiran mereka bertindak sebagai jembatan sekaligus fasilitator agar proses evaluasi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara tim kabupaten, jajaran kecamatan, dan aparatur desa menjadi kunci utama lancarnya agenda ini.”Pendampingan ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan seluruh dokumen administrative dan realisasi fisik di lapangan sinkron sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap perwakilan tim pendamping dari Kecamatan Bodeh di lokasi kegiatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Inspektorat menyisir berbagai sektor penting, mulai dari kesesuaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa, pengecekan aset inventaris desa, hingga evaluasi program pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan.
Jalannya monev AMJ ini mendapat respons positif dari Pemerintah Desa Jraganan yang kooperatif dalam menyajikan data pendukung demi keterbukaan informasi publik. Hingga berita ini dipublikasikan, proses monitoring berjalan dengan tertib, aman, dan penuh komitmen demi kemajuan masyarakat Desa Jraganan ke depan.( Joko Longkeyang).










