PEMALANG, Harianpemalang.id — Akurasi data pemilih menjadi batu pijakan utama dalam melahirkan pesta demokrasi desa yang adil dan bermartabat. Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 9 November 2026 mendatang, Pemerintah Kecamatan Comal bergerak masif dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pendopo Kecamatan Comal, Senin (14/9/2026).
Langkah proaktif ini melibatkan jajaran lintas sektoral. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dispermasdes Kabupaten Pemalang Wendi Wisnu Pratama, Camat Comal Muchammad Maksum, S.IP., M.M., unsur Forkopimcam, jajaran panitia tingkat kecamatan, hingga seluruh personel Pantarlih se-Kecamatan Comal.
Rakor ini dirancang khusus untuk menyelaraskan pemahaman teknis sebelum para petugas diterjunkan menyisir rumah-rumah warga. Pemutakhiran data dinilai sebagai fase paling menentukan guna menjamin seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kepala Bidang PMD Kabupaten Pemalang, Wendi Wisnu Pratama, menegaskan bahwa keabsahan hasil akhir pesta demokrasi tingkat desa berakar dari validitas daftar pemilih. Menurutnya, pemutakhiran data yang akurat sejak dini dapat mengikis potensi perselisihan maupun gugatan hasil di kemudian hari.
Pesan senada disampaikan oleh Camat Comal, Muchammad Maksum, S.IP., M.M. Ia meminta seluruh petugas Pantarlih menjaga ketelitian serta memegang teguh asas netralitas tanpa kompromi saat memverifikasi identitas warga.”Kami menegaskan kepada seluruh Pantarlih untuk melakukan pendataan secara akurat. Libatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), baik pengurus RT, RW, maupun Pemerintah Desa setempat, agar proses ini dikerjakan secara gotong royong dan terbuka,” ujar Muchammad Maksum saat ditemui di sela acara.
Dalam rakor tersebut, jajaran Pantarlih disuntik materi intensif mengenai teknik pencocokan dan penelitian (coklit), validasi administrasi kependudukan, hingga alur pelaporan data. Pengawasan berlapis ini bertujuan untuk menyaring data ganda, menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, sekaligus memastikan tidak ada satu pun warga pemilik hak pilih yang terlewat dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dengan kesiapan teknis dan komitmen bersama yang telah dibangun di tingkat kecamatan, Pemerintah Kecamatan Comal optimistis proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjalan sesuai koridor hukum. Sinergi ini diharapkan menjadi garansi suksesnya perhelatan Pilkades Serentak 2026 yang aman, kondusif, dan demokratis di wilayah Comal.( Ahmad Joko).










