Headline News

5 Bacalon Kades Pagelaran Lolos Ujian Tertulis, Langsung Ditetapkan Menjadi Kades

×

5 Bacalon Kades Pagelaran Lolos Ujian Tertulis, Langsung Ditetapkan Menjadi Kades

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Harianpemalang.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pagelaran resmi menetapkan lima bakal calon (bacalon) menjadi calon kepala desa yang berhak dipilih dalam perhelatan Pilkades Pagelaran 2026. Penetapan ini dilakukan usai para peserta mengikuti tahapan ujian tertulis di Balai Desa Pagelaran, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (26/10/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Langkah penyeleksian melalui tes tertulis ini diambil lantaran jumlah pendaftar di Desa Pagelaran melebihi batas maksimal regulasi.

Dalam kesempatan tersebut ​ketiga unsur pimpinan dan instansi daerah hadir memantau langsung jalannya ujian, mulai dari Tim Pengawas Desa, Pengawas Kecamatan, Forkopimcam Watukumpul, hingga Tim Pemantau Kabupaten Pemalang dari BPKPAD dan Kepala Dispermasdes Kabupaten Pemalang, Andri Adi. “Ujian ini dilaksanakan karena jumlah bakal calon kades ada enam orang. Sesuai ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2026, jumlah calon paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang. Karena itu, sesuai tahapan, dilaksanakan ujian untuk mengambil lima peserta dengan nilai tertinggi,” ujar Ketua BPD Pagelaran, M. Djohan Ali Masduqi, S.H.

​Transparansi Pembuatan Soal di Lokasi Ujian

​Untuk menjaga netralitas dan objektivitas, penyusunan materi soal dilakukan secara terbuka di lokasi acara. Akademisi Wirmo, S.Pd., merakit langsung 50 butir soal di hadapan para peserta dan saksi yang hadir di Balai Desa Pagelaran.

​Masing-masing soal bobot nilainya 2 poin, mencakup materi Pancasila, UUD 1945, Pemerintahan Desa, serta Pengetahuan Umum.

​Usai pengoreksian hasil tes, Panitia Pilkades merilis Berita Acara Penetapan Calon yang Berhak Dipilih Nomor: 400.10.2.2/26/PANPIL/2026. Berita acara tersebut merujuk pada Pasal 55 ayat (1) Peraturan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pemalang Nomor 67 Tahun 2020.

​Daftar 5 Calon Kades Pagelaran yang Lolos Seleksi

​Berdasarkan hasil ujian tertulis, berikut lima nama calon Kepala Desa Pagelaran yang dinyatakan berhak maju ke tahapan pemungutan suara: Muhajir (Perangkat Desa Pagelaran) – Nomor Pendaftaran 01, Makmur (PNS / Pegawai Kecamatan Watukumpul) – Nomor Pendaftaran 02, Sri Arti (Pensiunan ASN) – Nomor Pendaftaran 03, Mohamad Bahrudin (Wiraswasta) – Nomor Pendaftaran 04, Mohamad Wiyarto (Perangkat Desa Pagelaran) – Nomor Pendaftaran 06

 

​Ketua Panitia Pilkades Pagelaran, Muhamad Zaenul Muttaqin, menegaskan bahwa seluruh tahapan ujian berjalan lancar, aman, dan tertib. Dengan ditetapkannya kelima calon ini, panitia akan segera melanjutkan ke tahapan Pilkades berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *